BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Permasalahan
Dunia telah berubah. Dewasa ini kita hidup dalam era informasi / global. Dalam era informasi, kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi telah memungkinkan terjadinya pertukaran informasi yang cepat tanpa terhambat oleh batas ruang dan waktu. Berbeda dengan era agraris dan industri, kemajuan suatu bangsa dalam era informasi sangat tergantung pada kemampuan masyarakatnya dalam memanfaatkan pengetahuan untuk meningkatkan produktifitas. Karakteristik masyarakat seperti ini dikenal dengan istilah masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society). Siapa yang menguasai pengetahuan maka ia akan mampu bersaing dalam era global. Oleh karena itu, setiap negara berlomba untuk mengintegrasikan media, termasuk teknologi informasi dan komunikasi untuk semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegaranya untuk untuk membangun dan membudayakan masyarakat berbasis pengatahuan agar dapat bersaing
Bimbingan dan Konseling sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu (siswa), dilaksanakan melalui berbagai macam layanan. Layanan tersebut saat ini, pada saat jaman semakin berkembang, tidak hanya dapat dilakukan dengan tatap muka secara langsung, tapi juga bisa dengan memanfaatkan media atau teknologi informasi yang ada. Tujuannya adalah tetap memberikan bimbingan dan konsling dengan cara-cara yang lebih menarik, interaktif, dan tidak terbatas tempat, tetapi juga tetap memperhatikan azas-azas dan kode etik dalam bimbingan dan konseling.
B. Rumusan dan Pertanyaan
1. Pengertian teknologi informasi secara umum?
1.Bagaimana penggunaan teknologi informasi dalam BK?
C. Tujuan dan Manfaat Pembahasan
Mengetahui apa yang dimaksud sistem teknologi informasi itu sendiri. Selain itu juga mengetahui apa sesungguhnya hakekat sistem informasi dalam BK dan mengetahui seberapa pentingnya sistem teknologi dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling.
BAB II
TINJAUAN TEORETIS
A. Pengertian Teknologi Informasi
Teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu bekerja dengan informasi dan melakukan tugas-tugas yang berhubungan pemrosesan tertentu (Haag dan Keen, 1996). Teknologi informasi tidak hanya sebatas pada teknologi komputer (perangkat keras dan perangkat lunak) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, melainkan juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirimkan informasi (Martin, 1999).
Teknologi informasi adalah teknologi yang menggabungkan komputasi (komputer) dengan jalur komunikasi berkecepatan tinggi yang membawa data, suara, dan video (Williams dan Sawyer,2003 Dari ketiga pengertian di atas, maka pengertian teknologi informasi dapat disimpulkan bahwa teknologi informasi adalah gabungan antara teknologi komputer dan teknologi telekomunikasi yang memberikan informasi yang dibutuhkan oleh individu (brainware)B. Penggunaan Teknologi Informasi dalam BK
Penggunaan teknologi informasi khususnya komputer kini sudah menjadi mata pelajaran wajib di sekolah-sekolah, mulai sekolah dasar hingga ke sekolah lanjutan atas dan sekolah kejuruan. Namun demikian yang paling besar pengaruhnya adalah di Perguruan Tinggi, di mana hampir semua perguruan tinggi di Indonesia sudah memanfaatkan teknologi ini dalam perkuliahannya, baik melalui tatap muka maupun secara online. Sebagai contoh seorang dosen dalam menyampaikan materinya tidak hanya mengandalkan media konvensional saja, melainkan sudah menggunakan unsur teknologi di dalamnya. Biasanya seorang dosen atau guru di PT tertentu dalam menyampaikan materi kuliah ditampilkan dalam bentuk slide presentasi dengan bantuan komputer. Dengan teknologi ini mahasiswa atau siswa bisa mengikuti mata kuliah dengan baik, karena materi yang disampaikan selain mengandung materi yang berbobot juga mengandung unsur multimedia yang bisa menghibur. Di mana dengan bantuan komputer yang dihubungkan dengan multimedia projector seorang dosen tidak perlu menekan tombol keyboard atau papan ketik melainkan cukup menekan remote control yang dipegangnya.
C. Komponen Sistem Teknologi Informasi
Sistem Teknologi Informasi adalah sistem yang terbentuk sehubungan dengan penggunaan teknologi informasi. Komponen utama Sistem Teknologi Informasi yaitu :
1. Hardware ( perangkat keras )
2. Software ( perngkat lunak)
3. Brainware (orang yang membuat, menggunakan dan memelihara sistem).
D. Klasifikasi Sistem Teknologi Informasi
Sistem teknologi informasi dapat diklasifikasikan berdasarkan:
1. Klasifikasi Menurut Fungsi Sistem
a. Embedded IT System yaitu sistem teknologi informasi yang melekat pada produk lain. Contoh sistem pada lift berfungsi untuk mengendalikan gerakan lift.
b. Dedicated IT System yaitu sistem teknologi informasi yang dirancang untuk melakukan tugas-tugas khusus. Misalnya ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dirancang khusus untuk melakukan transaksi keuangan nasabah bank.
c. General Purpose IT System yaitu sistem teknologi informasi yang digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas yang bersifat umum. Misalnya sistem komputer yang disebut PC. 2. Klasifikasi Menurut Cara Melayani Permintaan
Pada lingkungan yang memiliki sejumlah komputer yang saling berhubungan, dikenal dengan istilah client/server. Server adalah komputer/software yang bertugas melayani permintaan komputer yang berkedudukan sebagai client. Contoh: web server. Client adalah komputer yang memanfaatkan layanan yang disediakan server.
E. Pemanfaatan Teknologi Informasi Dalam BK
Sebagai salah satu profesi yang memberikan layanan sosial atau layanan kemanusiaan maka secara sadar atau tidak keberadaan profesi bimbingan konseling berhadapan dengan perubahan realitas baik yang menyangkut perubahan-perubahan pemikiran, persepsi, demikian juga nilai-nilai. Perubahan yang terus menerus terjadi dalam kehidupan, mendorong konselor perlu mengembangkan awareness, pemahaman, dan penerapannya dalam perilaku serta keinginan untuk belajar, dengan diikuti kemampuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhan yang serupa. Konselor akan menjadi agen perubahan serta pembelajar yang bersifat kontinyu. Layanan Bimbingan dan Konseling menjadi sangat penting karena berhubungan langsung dengan siswa. Hubungan ini tentunya akan semakin berkembang pada hubungan siswa dengan siswa lain, guru dan karyawan, orang tua / keluarga, dan teman-teman lain di rumah. Selanjutnya bagaimana pengaruhnya dengan pembelajarannya di sekolah, sosialisasi dengan teman, saudara baik di sekolah dan di rumah. Dan tentu saja dengan prestasinya di bidang akademik dan non akademik.
Berarti layanan bimbingan dan konseling harus didukung sistem yang baik sehingga Layanan ini bisa dilaksanakan dengan lebih komprehensif. Dukungan layanan ini dapat diperoleh dari tersedianya data yang akurat yang sepertinya untuk saat ini sangat tepat apabila data tersebut didapatkan dari system komputasi. Agar bisa bertahan dan diterima oleh masyarakat, maka bimbingan dan konseling harus dapat disajikan dalam bentuk yang efisien dan efektif yatiu dengan menggunakan ICT atau dengan kata lain harus melibatkan teknologi informasi, khususnya teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling.
Dunia teknologi telah merajai dunia, siapa yang menguasai teknologi maka ia menguasai dunia. Nampaknya juga BK harus mensinergiskan dengan teknologi yang sedang berkembang. Pesatnya komputer dan penyebarannya ternyata tidak berbanding lurus dengan perkembangan dunia konseling. Berbagai masalah dan tantangan dalam menggunakan ICT dalam dunia konseling dapat dikemukakan oleh pendapatnya Rahardjo (2000), Hardhono (2002) dalam ( nurhudaya; 2005) antara lain:
1. Keragamaan teknologi
2. Kurang mampu membeli ICT
3. Kurang kesadaran akan ketepatan penggunaan ICT
4. Informasi yang kurang komperhensif
5. Terlalu terikat dengan menu pokok
6. Keamanan
7. Kolaborasi.
Kompetensi yang dimiliki konselor sekolah dalam menghadapi dunia teknologi nampaknya masih jauh. Hal ini dapat berakibat menjadi kultur shock antara teknologi dan kemapuan teknologi. Oleh karenanya konselor harus memiliki skill yang siap menghadapi konseli di dunia ICT ini.
Salah satu imbas teknologi informasi dalam BK diantaranya pada penyelenggaraan dukungan sistem. Dukungan sistem dapat berupa sarana-prasarana, sistem pendidikan, sistem pengajaran, visi-misi sekolah dan lain sebagainya. Berbicara sarana-prasarana, memasuki dunia globalisasi dengan pesatnya teknologi dan luasnya informasi menuntut dunia konseling untuk menyesuaikan dengan lingkungannya agar memenuhi kebutuhan masyarakat luas. Oleh karenanya sekarang ini sedang berkembang apa yang dinamakan cyber-counseling. Pada hakikatnya penggunaan cyber-counseling merupakan salah satu pemanfaatan IT dalam dunia bimbingan dan konseling
Strategi layanan konseling yang harus diperhatikan dalam pelayanan konseling pada era globalisasi yaitu penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, dan pendekatan lintas budaya. Berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) perlu dikolaborasikan dengan bimbingan dan konseling. Penggunaan ICT dalam konseling mengarah pada pengembangan media konseling. Selain dapat dilakukan melalui tatap muka, konseling dapat dilakukan secara jarak jauh. Beberapa diantaranya sebagai berikut.
1.Konseling melalui telepon
2. Konseling melalui video-phone
3. Konseling melalui radio atau televise
4. Konseling berbantuan computer
5. Konseling melalui internet
6. Konseling melalui surat magnetik (disket ke disket)
Hines (2002) mengemukakan beberapa kompetensi yang harus dimiliki konselor berkenaan dengan ICT yaitu hendaknya konselor (Nurhudaya : 2005):
1. Menjadi konsumen ICT yang faham dan terampil
2. Familiar akan kecenderungan penggunaan ICT dalam bidang pendidikan
3. Dapat menggunakan berbagai sumber teknologi.
4. Mampu mengembangkan rencana penggunaan teknologi untuk pelayanan BK
5. Dapat mendesain, menciptakan dan mengevaluasi suatu program interaktif.
6. Memahami implikasi legal dan etis dari penggunaan teknologi.
7. Mampu menggunakan teknologi secara efektif guna mengelola data siswa
8. Mampu menggunakan teknologi sebagai alat
Salah satu kendala lainnya berkaitan dengan penerapan sistem teknologi informasi dalam bimbingan dan konseling adalah masalah aksesibilitas, baik fisik maupun kemampuan dalam memanfaatkan dan menggunakan TI untuk bimbingan dan konseling.
F.Manfaat TI Dalam BKK
komputer merupakan salah satu media yang dapat dipergunakan oleh konselor dalam proses konseling. Pelling (2002) menyatakan bahwa penggunaan komputer (internet) dapat dipergunakan untuk membantu siswa dalam proses pilihan karir sampai pada tahap pengambilan keputusan pilihan karir. Hal ini sangat memungkinkan, karena dengan membuka internet, maka siswa akan dapat melihat banyak informasi atau data yang dibutuhkan untuk menentukan pilihan studi lanjut atau pilihan karirnya. Manfaat penggunaan komputer (internet) adalah:
1. Pemanfaatan internet untuk survei, studi eksplorasi, mencari data, informasi atau dokumen elektronik yang berharga, dll.
2. Pemakaian email dan messaging dengan memperhatikan etika.
3. Publikasi pengumuman, makalah, materi ajar, program aplikasi gratis, data, dll. yang dinilai bermanfaat bagi masyarakat luas pada situs web (website).
4. Penyelenggaraan kompetisi ilmiah, seni, ketangkasan secara on line yang bernilai positif bagi masyarakat luas.
Data-data yang didapat melalui internet, dapat dianggap sebagai data yang dapat dipertanggungjawabkan dan masuk akal (Pearson, dalam Pelling 2002; Hohenshill, 2000). Data atau informasi yang didapat melalui internet adalah data-data yang sudah memiliki tingkat validitas tinggi. Hal ini sangat beralasan, karena data yang ada di internet dapat dibaca oleh semua orang di muka bumi. Sehingga kecil kemungkinan jika data yang dimasukkan berupa data-data sampah. Sebagai contoh, saat ini dapat kita lihat di internet tentang profil sebuah perguruan tinggi. Bahkan, informasi yang didapat tidak sebatas pada perguruan tinggi saja, tetapi bisa sampai masing-masing program studi dan bahkan sampai pada kurikulum yang dipergunakan oleh masing-masing program studi. Data-data yang didapat oleh siswa pada akhirnya menjadi suatu dasar pilihan yang dapat dipertanggungjawabkan. Tentu saja, pendampingan konselor sekolah dalam hal ini sangat diperlukan.
Sampsons (2000) mengungkapkan bahwa fasilitas di internet dapat dapat dipergunakan untuk melakukan testing bagi siswa. Tentu saja hal ini harus didasari pada kebutuhan siswa. Penggunaan komputer di kelas sebagai media bimbingan dan konseling akan memiliki beberapa keuntungan seperti yang dinyatakan oleh Baggerly sebagai berikut:
1. Akan meningkatkan kreativitas, meningkatkan keingintahuan dan memberikan variasi pengajaran, sehingga kelas akan menjadi lebih menarik;
2. Akan meningkatkan kunjungan ke web site, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan siswa;
3. Konselor akan memiliki pandangan yang baik dan bijaksana terhadap materi yang diberikan;
4. Akan memunculkan respon yang positif terhadap penggunaan email;
. Tidak akan menimbulkan kebosanan;
6. Dapat ditemukan silabus, kurikulum dan lain sebagainya melalui website; dan
7. Terdapat pengaturan yang baik
Selain penggunaan internet seperti yang telah diuraikan di atas, dapat dipergunakan pula software seperti microsoft power point. Software ini dapat membantu konselor dalam menyambaikan bahan bimbingan secara lebih interaktif. Konselor dituntut untuk dapat menyajikan bahan layanan dengan mempergunakan imajinasinya agar bahan layanannya tidak membosankan. Program software power point memberikan kesempatan bagi konselor untuk memberikan sentuhan-sentuhan seni dalam bahan layanan informasi. Melalui program ini, yang ditayangkan tidak saja berupa tulisan-tulisan yang mungkin sangat membosankan, tetapi dapat juga ditampilkan gambar-gambar dan suara-suara yang menarik yang tersedia dalam program power point. Melalui fasilitas ini, konselor dapat pula memasukkan gambar-gambar di luar fasilitas power point, sehingga sasaran yang akan dicapai menjadi lebih optimal.
Gambar-gambar yang disajikan melalui program power point tidak statis seperti yang terdapat pada Over Head Projector (OHP). Konselor dapat memasukkan gambar-gambar yang bergerak, bahkan konselor bisa melakukan insert gambar-gambar yang ada di sebuah film.
Media lain yang dapat dipergunakan dalam proses bimbingan dan konseling di kelas antara lain adalah VCD/DVD player. Peralatan ini seringkali dipergunakan oleh konselor untuk menunjukkan perilaku-perilaku tertentu. Perilaku-perilaku yang tampak pada tayangan tersebut dipergunakan oleh konselor untuk merubah perilaku klien yang tidak diinginkan (Alssid & Hitchinson, 1977; Ivey, 1971, dalam Baggerly 2002). Dalam proses pendidikan konselor pun, penggunaan video modeling ini juga dipergunakan untuk meningkatkan keterampilan dan prinsip konseling yang akan dikembangkan bagi calon konselor (Koch & Dollarhide, 2000, dalam Baggerly, 2002).
Sebelum VCD/DVD player ini ditayangkan, seorang konselor sebaiknya memberikan arahan terlebih dahulu kepada siswa tentang alasan ditayangkannya sebuah film. Hal ini sangat penting, sebab dengan memiliki gambaran dan tujuan film tersebut ditayangkan, maka siswa akan memiliki kerangka berpikir yang sama. Setelah film selesai ditayangkan, maka konselor meminta siswa untuk memberikan tanggapan terhadap apa yang telah mereka lihat. Tanggapan-tanggapan ini pada akhirnya akan mempengaruhi bagaimana klien berpikir dan bersikap, yang kemudian diharapkan akan dapat merubah perilaku klien atau siswa.
Media E-learning, adalah metode belajar mengajar baru yang menggunakan media jaringan komputer dan Internet, tersampaikannya bahan ajar (konten) melalui media elektronik, otomatis bentuk bahan ajar juga dalam bentuk elektronik (digital), dan adanya sistem dan aplikasi elektronik yang mendukung proses belajar mengajar. Manfaat dari E-learning adalah:• Pembelajaran dari mana dan kapan saja (time and place flexibility).
1. Bertambahnya Interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru atau instruktur (interactivity enhancement).
2. Menjangkau peserta didik dalam cakupan yang luas (global audience).
3. Mempermudah penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran (easy updating of content as well as archivable capabilities).
G. Kerugian TI dalam BK
Pelling (2002) menyatakan bahwa, walaupun saat ini masyarakat sangat tergantung pada teknologi, tetapi di lain pihak, masih banyak diantara kita yang mengalami ketakutan untuk mempergunakan teknologi. Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar masyarakat kita masih percaya bahwa pernyataan-pernyataan yang diberikan oleh orang tua atau orang yang dituakan masih dianggap lebih baik. Hal ini tidak lepas dari budaya paternalistik yang melingkupi masyarakat kita.
Sebaik apapun teknologi yang berkembang, tetapi jika pola pikir masyarakat masih terkungkung dengan nilai-nilai yang diyakini benar, maka data atau informasi yang didapat seakan-akan menjadi tidak berguna. Sebagai contoh, seorang siswa akan memilih jurusan di perguruan tinggi. Mungkin mereka akan mencari informasi sebanyak mungkin, dan konselor akan memfasilitasi keinginan mereka. Tetapi, pada saat mereka dihadapkan untuk menentukan dan memilih jurusan yang akan diambil, maka tidak jarang dari mereka akan berkata, “Saya senang dengan jurusan A, tetapi nanti tergantung pada orang tua saya”.
Contoh lain, saat ini perkembangan teknologi sudah berkembang dengan demikian pesat. Tiap manusia dapat berkomunikasi tanpa dibatasi rentang ruang dan waktu. Tetapi dalam budaya tertentu, alat komunikasi ini bisa menjadi “tidak bermanfaat”. Restu orang tua merupakan hal yang dianggap sakral oleh sebagian budaya tertentu, bahkan meminta restu ini akan lebih afdol jika dilakukan dengan melakukan sungkem. Untuk menunjukkan perilaku ini, maka seringkali mereka melupakan kecanggihan piranti komunikasi yang sudah canggih, walau jarak yang ditempuh untuk mendatangi orang tua relatif jauh.
Hal lain yang terkait dengan penggunaan media dalam bimbingan dan konseling adalah sasaran pengguna seringkali disamakan. Walaupun ragam media sudah bermacam-macam, tetapi media ini seringkali masih belum bisa menyentuh sisi afektif seseorang. Dalam bimbingan dan konseling dikenal istilah empati. Penggunaan media, seringkali pula akan “menghilangkan” empati konselor, jika konselor mempergunakan media sebagai alat bantu utama
.Klien datang ke ruang konseling tidak selalu membutuhkan informasi dari internet atau komputer, bahkan ada kemungkinan klien atau siswa datang ke ruang konseling juga tidak membutuhkan bantuan dari konselor secara langsung melalui proses konseling. Tetapi adakalanya, siswa atau klien datang ke ruang konseling hanya ingin mendapatkan senyuman dari konselor atau penerimaan tanpa syarat dari konselor.
Sebagai benda mati, peralatan teknologi yang ada saat ini hanya bisa bermanfaat jika dimanfaatkan oleh mereka yang memahami penggunaan masing-masing alat tersebut. Artinya penggunaan teknologi ini akan memunculkan efek yang baik jika dijalankan oleh mereka yang paham peralatan tersebut. Sebaliknya, peralatan ini akan memberikan dampak negatif jika pelaksananya tidak memahami dampak yang akan ditimbulkan. Banyak contoh kasus dampak negatif penyalahgunaan teknologi informasi seperti beredarnya rekaman video porno di ponsel, beredarnya video porno bajakan yang dilakukan oleh anak negeri dan lain sebagainya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemanfaatan Ti yang negatif adalah:• Memberikan account pribadi kepada orang lain dengan tujuan agar orang tersebut dapat membantu mengerjakan tugas-tugas kuliah yang seharusnya dikerjakan sendiri.
1. Men- download data berukuran sangat besar (misalnya video) yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan materi pembelajaran, sehingga “memadati” lalu-lintas jaringan dan mengganggu pengguna jaringan yang lain.
2. Bermain online game (via internet) yang tidak ada kaintannya dengan materi atau kegiatan pembelajaran.
3. Mengakses (men- download) maupun mempublikasikan tulisan, gambar, suara, video, dll. yang asusila (porno) atau tidak etis.
4. Mempublikasikan hasil karya orang lain dengan melanggar hak cipta.
BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A. Kesimpulan
Sistem teknologi informasi saat ini telah berkembang dengan sangat pesat sesuai dengan perkembangan jaman dan kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Dengan adanya kemajuan teknologi informasi tersebut, manusia dengan mudah dapat mengakses informasi dari belahan dunia manapun dengan sangat cepat sehingga kebutuhan manusiapun menjadi semakin cepat terpenuhi.Kemajuan teknologi informasi tersebut juga sangat bermanfaat dalam bidang pendidikan. Bimbingan dan konseling sebagai salah satu aspek dalam pendidikan juga merasakan manfaat dari kemajuan teknologi informasi tersebut. Aplikasi yang sangat nyata adalah proses layanan bimbingan dan konseling sudah tidak harus dengan bertatap muka, melainkan bisa dengan menggunakan media informasi baik itu telepon maupun internet. tetapi semua itu bukan tanpa masalah. Banyak sekali hambatan yang menjadi duri bagi kemajuan dunia bimbingan dan konseling. Salah satunya adalah sumber daya manusianya yang belum bisa memanfaatkan dengan baik kemajuan teknologi informasi tersebut sehingga perlu sosialisasi kepada konselor maupun kepada konseli agar kedua belah pihak bisa sama-sama memanfaatkan media teknologi informasi yang sudah maju.
B.Rekomendasi
Kemajuan teknologi informasi tidak selamanya berdampak baik bagi individu. Dalam proses bimbingan dan konseling masih banyak yang belum mengetahui pemanfaatan media teknologi informasi untuk menunjang layanan bimbingan dan konseling. Konselor sekolah tidak semuanya mengerti atau paham tentang pengguanaan internet. Padahal internet merupakan media yang sangat efektif dalam proses layanan bimbingan dan konseling. Untuk itu, perlu adanya suatu sosialisasi untuk meningkatkan kinerja konselor di sekolah dalam hal memanfaatkan kemajuan teknologi informasi agar nantinya bidang bimbingan dan konseling tidak lagi menjadi bidang layanan yang membosankan dan menjenuhkan. Tidak hanya konselor yang perlu diberikan sosialisasi. Para konseli yang dalam hal ini adalah siswa juga perku diberikan suatu sosialisasi agar kemajuan teknologi informasi tersebut bisa dimanfaatkan sesuai apa yang diharapkan. Dengan kata lain, teknologi informasi tersebut tidak disalahgunakan untuk hal yang negatif.Jika konselor dan konseli sudah paham akan manfaat dan pentingnya teknologi informasi dalam menunjang proses layanan bimbingan dan konseling, maka ke depannya bimbingan dan konseling akan menjadi suatu bidang pendidikan yang inovatif dan efisien berkat kemajuan teknologi informasi namun tetap tidak menghilangkan esensi dari layanan bimbingan dan konseling itu sendiri.
referensi
.http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&ct=res&cd=3&ved=0CAwQFjAC&url=http%3A%2F%2Fmaringeblog.files.wordpress.com%2F2008%2F02%2Fddti2.ppt&rct=j&q=klasifikasi+sistem+teknologi+informasi&ei=x1StS4uDM8a2rAe1q4GnAQ&usg=AFQjCNHelwTwAexBR6A-XBhJ_-diag57Ig
REFERENSI
Asosiasi Bimbingan dan Konseling. (2008). Penataan Pendidikan Profesional Konselor Dan Layanan Bimbingan Dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: ABKIN.
Oetomo, Budi Sutedjo Dharma. (2002). E-education: Konsep, Teknologi dan Aplikasi Internet Pendidikan. Jogyakarta: Andi.
Sadiman, Arief. Dkk. (2002). Media Pendidikan: Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatannya. Jakarta: Rajawali Press.
Setiawan, W. (2009). Pengantar Teknologi Informasi dan Komunikasi. Bandung: UPI PRESS.
Ari, D. (2008). Penerapan Media (Teknologi Informasi Komunikasi) pada Bimbingan dan Konseling. [Online]. Tersedia: