A. Pengertian Evaluasi Program
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi program dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian evaluasi yang bervariatif oleh para pakar evaluasi. Pengertian evaluasi menurut Stufflebeam yang di kutip oleh Ansyar (1989) bahwa evaluasi adalah proses memperoleh dan menyajikan informasi yang berguna untuk mempertimbangkan alternatif-alternatif pengambilan keputusan. Selanjutnya The joint committee on Standars For Educational Evaluation(1994) , mendefinisikan bahwa evaluasi sebagai kegiatan investigasi yang sistematis tentang keberhasilan suatu tujuan. Sedangkan Djaali, Mulyono dan Ramli (2000) mendefinisikan bahwa Evaluasi sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan standar objektif yang telah ditetapkan kemudian diambil keputusan atas obyek yang dievaluasi. Rutman and Mowbray 1983, mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky (1989), mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan,implementasi dan efektifitas suatu program. Wirawan (2006) Evaluasi adalah proses mengumpulkan dan menyajikan informasi mengenai objek evaluasi, menilainya dengan standar evaluasi dan hasilnya dipergunakan untuk mengambil keputusan mengenai objek evaluasi. Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, selanjutnya menyajikan informasi dalam rangka pengambilan keputusan terhadap implementasi dan efektifitas suatu program.
Evaluasi program adalah langkah awal dalam supervisi, yaitu mengumpulkan data yang tepat agar dapat dilanjutkan dengan pemberian pembinaan yang tepat pula. Evaluasi program sangat penting dan bermanfaat terutama bagi pengambil keputusan. Alasannya adalah dengan masukan hasil evaluasi program itulah para pengambil keputusan akan menentukan tindak lanjut dari program yang sedang atau telah dilaksanakan.
Hal terpenting dan perlu ditekankan dalam menentukan program,
yaitu 1) Realisasi atau implementasi suatu kebijakan,(2) Terjadi dalam waktu yang relatif lama, karena merupakan kegiatan berkesinambungan,(3) Terjadi dalam organisasi yang melibatkan sekelompok orang.
Adapun kebijakan yang dapat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi suatu program, keputusan yang diambil diantaranya :
Menghentikan program, karena dipandang program tersebut tidak ada manfaatnya atau tidak dapat terlaksana sebagaimana yang diharapkan, Merevisi program, karena ada bagian-bagian yang kurang sesuai dengan harapan. Melanjutkan program, karena pelaksanaan program menunjukkan segala sesuatunya sudah berjalan dengan harapan. Menyebarluaskan program, karena program tersebut sudah berhasil dengan baik maka sangat baik jika dilaksanakan lagi di tempat waktu yang lain.
1. Pemenuhan ketentuan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya,
2. Mengukur efektivitas dan efesiensi program,
3. Mengukur pengaruh, efek sampingan program,
4. Akuntabilitas pelaksanaan program,
5. Akreditasi program,
6. Alat mengontrol pelaksanaan program,
7. Alat komunikasi dengan stakeholder program,
8. Keputusan mengenai program ;
- Diteruskan
- Dilaksanakan di tempat lain
- Dirubah
- Dihentikan
Untuk mempermudah mengidentifikasi tujuan evaluasi program, kita perlu memperhatikan unsur-unsur dalam kegiatan pelaksanaannya yang terdiri dari:
a. What yaitu apa yang akan di evaluasi
b. Who yaitu siapa yang akan melaksanakan evaluasi
c. How yaitu bagaimana melaksanakannya
Dengan memperhatikan pada tiga unsur kegiatan tersebut, ada tiga komponen paling sedikit yang dapat dievaluasi: tujuan, pelaksana kegiatan dan prosedur atau teknik pelaksanaan.
Didalam evaluasi program pendidikan terdapat ketepatan model evaluasi yang berarti ada keterkaitan yang erat antara evaluasi program dengan jenis program yang dievaluasi. Dan jenis program ini dapat dibedakan menjadi tiga yaitu:
- Program pemrosesan, maksudnya adalah program yang kegiatan pokoknya mengubah bahan mentah (input) menjadi bahan jadi sebagai hasil proses (output).
- Program layanan, maksudnya adalah sebuah kesatuan kegiatan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pihak tertentu sehingga merasa puas dengan tujuan program.
- Program umum, maksudnya adalah sebuah program yang tidak tampak apa yang menjadi ciri utamanya.
Seperti halnya penelitian, evaluasi program memerlukan proposal dan rancangan evaluasi. Perbedaan antara proposal evaluasi program dan rancangan evaluasi program terletak pada tekanan isinya. jika proposal merupakan usulan kegiatan maka, rancangan merupakan peta perjalanan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh evaluator dalam melaksanakan evaluasi. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam merancang perencanaan evaluasi adalah sebagai berikut:
1. Analisis kebutuhan, merupakan sebuah proses penting bagi evaluasi program karena melalui kegiatan ini akan dihasilkan gambaran yang jelas tentang kesenjangan antara hal atau kondisi nyata dengan kondisi yang diinginkan. Analisis kebutuhan dilakukan dengan sasarannya adalah siswa, kelas atau sekolah.
2. Menyusun proposal evaluasi program, dengan memperhatikan butir sebagai berikut:
a. Pendahuluan, menekankan garis besar bagian isi.
b. Metodologi yang berisi tiga hal pokok, yaitu penentuan sumber data, metode pengumpulan data dan penentuan instrumen pengumpulan data.
c. Penentuan instrumen evaluasi yang menekankan pada alat apa yang diperlukan untuk mengumpulkan data, hal tersebut biasanya harus disesuaikan dengan metode yang sudah ditentukan oleh evaluator.
Secara garis besar evaluasi program dilaksanakan melalui beberapa tahapan: tahap persiapan evaluasi program, tahap pelaksanaan evaluasi program dan tahap monitoring pelaksanaan program.
Analisis data dalam evaluasi program pendidikan dapat dilaksanakan melalui tahapan sebagai berikut :
- Tabulasi data, merupakan sebuah pengolahan dan pemrosesan hingga menjadi tabel dengan tujuan agar mudah saat melakukan analisis. Tabulasi ini berisikan variabel-variabel objek yang akan diteliti dan angka-angka sebagai simbolisasi (label) dari kategori berdasarkan variabel-variabel yang akan diteliti.
- Pengolahan data, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan setelah data terkumpul dan ditabulasi. Dari pengolahan data ini dapat diperoleh keterangan/informasi yang bermakna atas sekumpulan angka, simbol, atau tanda-tanda yang didapatkan dari lapangan.
- Pengolahan data dengan komputer, merupakan kemudahan bagi peneliti bila objek yang diteliti memiliki variabel banyak dan sangat kompleks, hanya dengan memasukkan coding sheet langsun memprosesnya maka hasilnya akan diperoleh cepat.
Tolok ukur hasil pendidikan dapat diketahui dengan adanya evaluasi, evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai pengukuran atau penilaian hasil belajar-mengajar, padahal antara keduanya punya arti yang berbeda meskipun saling berhubungan. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dan satu ukuran (kuantitatif), sedangkan menilai berarti mengambil satu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk (kualitatif). Adapun pengertian evaluasi meliputi keduanya.
Meskipun sekarang memiliki makna yang lebih luas, namun pada awalnya pengertian evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi belajar siswa. seperti definisi yang pertama dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950) beliau mengatakan, bahwa evaluasi merupakan proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai. Jika belum, bagaimana yang belum ada dan apa sebabnya. Untuk definisi yang lebih luas dikemukakan oleh dua orang ahli lain yaitu Cronbach dan Stufflebeam, definisi tersebut adalah bahwa proses evaluasi bukan sekedar mengukur sejauh mana tujuan tercapai, tetapi digunakan untuk membuat keputusan.
B. Model Riset Evaluasi
Riset yang dilakukan menggunakan metodologi action research untuk meningkatkan kerangka kerja dalam penerapan data dimana obyek tersebut menjadi kajian penelitian. Action research adalah jenis metodologi riset yang dilakukan dengan secara aktif terjun langsung pada pemberi kebijakan yang akan diteliti, dalam hal ini, penulis ikut bekerja di dalam Balai Pelatihan Pendidikan Kejuruan. Teknik yang dilakukan dengan cara:
• mengobservasi praktisi Balai Pelatihan Pendidikan Kejuruan,
• action learning,
• interview tak terjadwal, dan
• studi informasi yang tersimpan.
Dengan melakukan action learning, penulis membuat dokumentasi terhadap setiap interaksi dengan kegiatan di Balai Pelatihan Pendidikan Kejuruan. Untuk kriteria evaluasi kinerja, riset yang penulis lakukan adalah membuat kerangka evaluasi yaitu:
• Selalu mencari cara untuk mengatasi latar belakang masalah sesegera mungkin.
• Selalu mencari cara untuk meningkatkan framework yang sudah ada untuk menunjukkan bahwa riset memiliki hasil yang menguntungkan.
Terdapat banyak model evaluasi program yang digunakan para ahli. Salah satunya adalah model CIPP ( Context – input – process – product). Model ini dikembangkan oleh Stufflebeam , model CIPP oleh Stufflebeam 1971 (dari Ward Mitchell Cates, 1990) . Model CIPP (1971) melihat kepada empat dimensi yaitu dimensi Konteks, dimensi Input, dimensi Proses dan dimensi Produk.
Keunikan model ini adalah pada setiap tipe evaluasi terkait pada perangkat pengambil keputusan (decission) yang menyangkut perencanaan dan operasional sebuah program. Keunggulan model CIPP memberikan suatu format evaluasi yang komprehensif pada setiap tahapan evaluasi yaitu tahap konteks, masukan, proses, dan produk. Untuk memahami hubungan model CIPP dengan pembuat keputusan dan akuntabilitas dapat diamati pada visualisasi sebagai berikut :
Tipe Evaluasi | Konteks | Input | Proses | Produk |
Pembuat Keputusan | Obyektif | Solusi strategi desain prosedur | Implementasi | Dihentikan Dilanjutkan Dimidifikasi Program Ulang |
Akuntabilitas | Rekaman Obyektif | Rekaman pilihan strategi desain dan desain | Rekaman Proses Akutual | Rekaman pencapaian dan keputusan ulang |
Evaluasi konteks mencakup analisis masalah yang berkaitan dengan lingkungan program atau kondisi obyektif yang akan dilaksanakan. Berisi tentang analisis kekuatan dan kelemahan obyek tertentu. Stufflebeam menyatakan evaluasi konteks sebagai fokus institusi yang mengidentifikasi peluang dan menilai kebutuhan (1983). Suatu kebutuhan dirumuskan sebagai suatu kesenjangan ( discrepancy view ) kondisi nyata ( reality ) dengan kondisi yang diharapkan ( ideality ). Dengan kata lain evaluasi konteks berhubungan dengan analisis masalah kekuatan dan kelemahan dari obyek tertentu yang akan atau sedang berjalan. Evaluasi konteks memberikan informasi bagi pengambil keputusan dalam perencanaan suatu program yang akan on going. Selain itu, konteks juga bermaksud bagaimana rasionalnya suatu program. Analisis ini akan membantu dalam merencanakan keputusan, menentapkan kebutuhan dan merumuskan tujuan program secara lebih terarah dan demokratis. Evaluasi konteks juga mendiagnostik suatu kebutuhan yang selayaknya tersedia sehingga tidak menimbulkan kerugian jangka panjang ( Isaac and Michael:1981)
Evaluasi input meliputi analisis personal yang berhubungan dengan bagaimana penggunaan sumber-sumber yang tersedia, alternatif-alternatif strategi yang harus dipertimbangkan untuk mencapai suatu program. Mengidentifikasi dan menilai kapabilitas sistem, anternatif strategi program, desain prosedur untuk strategi implementasi, pembiayaan dan penjadwalan. Evaluasi masukan bermanfaat untuk membimbing pemilihan strategi program dalam menspesifikasikan rancangan prosedural. Informasi dan data yang terkumpul dapat digunakan untuk menentukan sumber dan strategi dalam keterbatasan yang ada. Pertanyaan yang mendasar adalah bagaimana rencana penggunaan sumber-sumber yang ada sebagai upaya memperoleh rencana program yang efektif dan efisien.
Evaluasi proses merupakan evaluasi yang dirancang dan diaplikasikan dalam praktik implementasi kegiatan. Termasuk mengidentifikasi permasalahan prosedur baik tatalaksana kejadian dan aktifitas. Setiap aktivitas dimonitor perubahan-perubahan yang terjadi secara jujur dan cermat. Pencatatan aktivitas harian demikian penting karena berguna bagi pengambil keputusan untuk menentukan tindak lanjut penyempurnaan. Disamping itu catatan akan berguna untuk menentukan kekuatan dan kelemahan atau program ketika dikaitkan dengan keluaran yang ditemukan. Tujuan utama evaluasi proses seperti yang dikemukakan oleh Worthen and Sanders(1973), yaitu :
- Mengetahui kelemahan selama pelaksanaan termasuk hal-hal yang baik untuk dipertahankan,
- Memperoleh informasi mengenai keputusan yang ditetapkan, dan
- Memelihara catatan-catatan lapangan mengenai hal-hal penting saat implementasi dilaksanakan.
Evaluasi produk merupakan kumpulan deskripsi dan “judgement outcomes” dalam hubungannya dengan konteks, input, dan proses, kemudian di interprestasikan harga dan jasa yang diberikan ( Stuflebeam and Shinkfield : 1986). Evaluasi produk adalah evaluasi mengukur keberhasilan pencapaian tujuan. Evaluasi ini merupakan catatan pencapaian hasil dan keputusan-keputuasan untuk perbaikan dan aktualisasi. Aktivitas evauasi produk adalah mengukur dan menafsirkan hasil yang telah dicapai. Pengukuran dkembangkan dan di administrasikan secara cermat dan teliti. Keakuratan analisis akan menjadi bahan penarikan kesimpulan dan pengajuan saran sesuai standar kelayakan. Secara garis besar, kegiatan evaluasi produk meliputi kegiatan penetapan tujuan operasional program, kriteria-kriteria pengukuran yang telah dicapai, membandingkannya antara kenyataan lapangan dengan rumusan tujuan, dan menyusun penafsiran secara rasional.
Analisis produk ini diperlukan pembanding antara tujuan, yang ditetapkan dalam rancangan dengan hasil program yang dicapai. Hasil yang dinilai dapat berupa skor tes, prosentase, data observasi, diagram data, sosiometri dan sebaginya yang dapat ditelusuri kaitanya dengan tujuan-tujuan yang lebih rinci. Selanjutnya dilakukan analisis kualitatif tentang mengapa hasilnya seperti itu.
Keputusan-keputusan yang diambil dari penilaian implementasi pada setiap tahapan evaluasi program diklasifikasikan dalam tiga katagori yaitu rendah, moderat, dan tinggi.
Model CIPP merupakan model yang berorientasi kepada pemegang keputusan. Model ini membagi evaluasi dalam empat macam, yaitu :
1) Evaluasi konteks melayani keputusan perencanaan, yaitu membantu merencanakan pilihan keputusan, menentukan kebutuhan yang akan dicapai dan merumuskan tujuan program.
2) Evaluasi masukan untuk keputusan strukturisasi yaitu menolong mengatur keputusan menentukan sumber-sumber yang tersedia, alternatif-alternatif yang diambil, rencana dan strategi untuk mencapai kebutuhan, serta prosedur kerja untuk mencapai tujuan yang dimaksud.
3) Evaluasi proses melayani keputusan implementasi, yaitu membantu keputusan sampai sejauh mana program telah dilaksanakan.
4) Evaluasi produk untuk melayani daur ulang keputusan. Keunggulan model CIPP merupakan system kerja yang dinamis.
Keempat macam evaluasi tersebut divisualisasikan sebagi berikut :
Bentuk pendekatan dalam melakukan evaluasi yang sering digunakan yaitu pendekatan eksperimental, pendekatan yang berorientasi pada tujuan, yang berfokus pada keputusan, berorientasi pada pemakai dan pendekatan yang responsive yang berorientasi terhadap target keberhasilan dalam evaluasi.
Jenis konsep evaluasi diantaranya ; yaitu evaluasi formatif dan sumatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan selama program itu berjalan untuk memberikan informasi yang berguna kepada pemimpin program untuk perbaikan program. Sedangkan evaluasi sumatif dilakukan pada akhir program untuk memberikan informasi konsumen tentang manfaat atau kegunaan program.
Bentuk kegiatan dalam evaluasi adalah evaluasi internal dan eksternal. Evaluasi internal dilakukan oleh evaluator dari dalam proyek sedangkan eksternal dilakukan evaluator dari luar institusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar