PENGERTIAN DAN FAKTOR PENDORONG
LAHIRNYA IDENTITAS NASIONAL
a.
Pengertian Identitas Nasional
Istilah “ Identitas
Nasional “ secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu
bangsa secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Berdasarkan pengertian ini maka setiap detik bangsa di dunia ini akan memiliki
identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, siat, ciri-ciri serta
karakter dari bangsa tersebut terbentuk secara histories. Maka pada hakikatnya
“ Identitas Nasional” suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri
suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Istilah kepribadian
sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitasi dari faktor-faktor
biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkahlaku individu. Oleh
karena itu, menurut Ismaun (1981: 6 ) Kepribadian adalah tercermin pada
keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.
Berdasarkan uraian
diatas , maka pengertian kepribadian sebgai suatu identitas nasional suatu
bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu
sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut.oleh karena itu pengertian
identitas nasional suatu bangsa tidak dapt dipisahkan dengan pengertian “ peoples character “, “ National character”, atau “ National Identity “. Oleh karena itu,
identitas nasional suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesiajuga harus
dipahami dalam konteks dinamis.
Bagi bangsa Indonesia
dimensi dinamis identitas nasional bangsa Indonesia blum menunjukkan
perkembangan kearah sifat kreatif serta dinamis. Seteah bangsa indonesia
mengalami kemerddekaan 17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan
kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional.
Setelah dekrit presiden
5 Juli 1959 bangsa Indonesiakembali ke UUD 1945. Pada saat itu dikenal periode
orde lama dengan penekanan kepada kepemimpinan yang sifatnya sentralistik.
Berkembangnya partai komunis pada periode ini dipandang sebagai keagalan
pemerintah untuk mempertahankan Pancasila ideologi dan dasar negara kesatuan
Republik Indonesia yang berakibat jatuhnya kekuasaan orde lama.
Kekeliruan orde baru
pada akhirnya mengakibatkan terjadinya krisis diberbagai bidang kehidupan.
Sudah banyak memang yang dilakukan pmerintah negara INDONESIA dalam melakukan
rformasi, baik dibidang politik, hukum, ekonomi, militer, pendidikan serta bidang-bidang
lainnya. Namun demikian, sebagai bangsa yang kuat dari seluruh elemen
masyarakat.
b.
faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas nasional
Identitas nasional suatu bangsa
memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat
ditentukan oleh berbagai faktor. Sedikitnya ada 2 faktor yang mendukung
kelahiran identitas suatu bangsa, yaitu faktor objektif dan subjektif. Bagi
bangsa Indonesia faktor objektif mndukung kelahiran identitas nasional meliputi
faktor geografis-ekologis dan demokratis. Sedangkan faktor subjektif adalah
faktor historis, sosia, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Robert
de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The power of
Identity ( Suryo, 2002) mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional
suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor pnting, yaitu
faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Kesatuan
tersebut tidak menghilangkan keberanekaan, dan hal inilah yang dikenal dengan
bhineka tunggal ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan
teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pemabangunan lainnya dalam
kehidupan negara.
Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam
gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan
nasional. Fakta keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas
alternatif melalui memori koektif rakyat.
Keempat
faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas
nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa
Indonesia pada dasarnya melekat erat dengn perjuangan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu pembentukan identitas nasional
Indonesia melekat erat unsur-unsur sosial, agama, ekonomi, budaya, geografis
yang berkaitan dan terbentuk melalui suattu proses yang cukup panjang ( Kaelan
dan Zubaidi, 2007 : 50-51 )
Latihan
1.
Jelaskan
penegertian Identitas Nasional dan kaitannya dengan kepribadian bangsa?
Identitas
nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara
filosofis memebedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Kepribadian adalah
keseluruhan atau totalitas dari faktor bilogis, psikologgis dan sosiologis yang
mendasari tingkah laku.
2.
Sebutkan dan
jelaskan faktor-faktor objektif yng
mendukung lahirnya identitas nasiolan Indonesia !
Faktor
objektifitas identitas indonesia meliputi kondisi geografis- ekologis yang
membentuk negara Indonesia sebagai wilayah tropis dan terletak di
dipersimpangan antar negara aean yang mendukung aspek lain dari faktor objektif
yaitu demografis, ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
a. Karakteristik Identitas Nasional Indonesia
Pada hakikatnya Identitas Nasional, meupakan
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek
kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat
bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan lain dapat
dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia
adalah Pancasila yang aktualisasinya
tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti
luas.
Perlu dikemukakan bahwa
nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai identitas nasional tadi bukanlah barang
jadi yang sudah selesai “ mandheg” dalam kebekuan normatif dan dogmatis,
melainkan sesuatu yang “ terbuka”-cenderung terus-menerus bersemi sejalan
dengan hasrat mnuju kemajuan yang dicita-citakanbangsa Indonesia.
Perkembangan Ipteks dan
arus globalisasi yang membuat masyarakat Indonesia harus berhadapan dengan
kebudayaan berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua,
bahwa pelestarian berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita
semua, bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas
kita semua. Dalam upaya pengembangan identitas nasional, pelestarian budaya
tidak berarti menutup diri terhadap segala bentuk pengaruh kebudayaan bangsa
Indonesia.
Sebagai komitmen
konstitusional yang dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan,
khususnya dalam pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “ kebudayaan
bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia.
Kesadaran pentingnya
mengembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa dengan keterbukaan menerima
kebudayaan asing yang bernilai positif semakin tegas diamanatkan dalam pasal 32
UUD 1945 yang diamandemen :
1.
Negara memajukan
kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia menjamin kebebasan
masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya
2.
Negara
menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional
b.
Pancasila
sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Tatkala bangsa
Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, dengan mufakat metakkan
prinsip-psrinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara. Dalam rangka meletakkan dasar filsafat bangsa dan bernegara ini
dirasa perlu melakukan suatu penyelidikan. Dengan demikian cukup jelas bahwa
pancasila yang menjadi dasar filsafat negara dan negara indonesia berakar pada
pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadian bangsa Indonesia.
Menurut Notonegoro,
bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis pancasila. Nilai-nilai
tersebut kemudian diangkat dan dirimuskan secara formal oleh para pendiri
negara untuk dijadikan sebagai dasar negara republik Indonesia.
c.
Sejarah Budaya
Bangsa Sebagai Akar Identitas Nasional
Berdasarkan kenyataaan
objektif tersebut maka untuk memahami jati diri bangsa Indonesia serta
identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan akar-akar
budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia. Nilai-nilai esensial yang
terkandung dalam pancasila yaitu : ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, serta keadilan, dalam kenyataan secara objektif dimiliki oleh banga
Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara.
Dasar-dasar pembentukan
nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan
bangsa, anatara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang
kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda
pada tahun 1928. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang
berkembang dalam persfektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas
nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah
terbentuknya bangsa Indonesia.
Latihan
3.
Jelaskan
karakteristik identitas nasional Indonesia dalam konteks kehidupan berbangsa
dan bernegara?
Dalam
konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, maka identitas nasional
itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang
sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek
kehidupan ratusan suku-suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan
indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan roh bhineka
tunggal ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara.
4.
Kemukakanlah apa
yang menjadi unsur-unsur identitas nasional!
Unsur-unsur
identitas nasional yaitu :
-
Nilai Budaya
-
Pancasila
-
Bahasa nasional
-
Lagu kebangsaan
-
Lagu-lagu wajib
-
Bendera
-
Lambang negara
Rangkuman
Identitas nasional yang pada hakekatnya
merupakan manifestasi nilai-nilai yang diwariskan oelh nenek moyang kita, harus
tetap diberdayakan secara bermakna sehingga relevan fungsional dengan kondisi
actual yang sedang berkembang dalam masyarakat. Nilai-nilai yang diajarkan oleh
nenek moyang kita tidak hanya kita warisi sebagai barang sudah “ jadi” yang
mandheg dalam kebekuan normative dan nostalgia, melainkan harus diperjuangkan
dan terus menerus harus kita tumbuh kembangkan dalam dimesi ruang dan waktu yang
terus menerus berkmbang dan berubah.
Konsekuensi dan implikasinya ialah bahwa
sebagai upaya pemberdayaan identitas nasional kita, perlu ditempuh melalui
revitalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Revitalisasi
pancasila sebagai manifestasi identitas nasional pada gilirannya harus
diarahakan juga pada pembinaan dan pengembangan moral,sedemikian rupa sehingga
moralitas pancasila dapat dijadikan dasar dan arah dalam uppaya untuk mngatasi
krisis dan disinterasi yang cenderung sudah menyentuh kesemua segi dan sendi
kehidupan.
Antara moralitas dan hukum memang
terdapat korelasi yang sangat erat, dalam arti bahwa moralitas yang tidak
didukung oleh kehidupan hukum yang kondusif akan menjadi subjektiftivas yang
satu sama lain akan saling berbenturan, sebaliknya ketentuan hukum yang disusun
tanpa disertai dasar dan alasan moraal akan melahirkan suatu legalisme yang
represif, kontra produktif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila itu
sendiri.
Nice...
BalasHapusGood
BalasHapus