Kamis, 22 Desember 2011

PENGERTIAN DAN FAKTOR PENDORONG LAHIRNYA IDENTITAS NASIONAL


PENGERTIAN DAN FAKTOR PENDORONG LAHIRNYA IDENTITAS NASIONAL
a.      Pengertian Identitas Nasional

Istilah “ Identitas Nasional “ secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian ini maka setiap detik bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, siat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut terbentuk secara histories. Maka pada hakikatnya “ Identitas Nasional” suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitasi dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkahlaku individu. Oleh karena itu, menurut Ismaun (1981: 6 ) Kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.
Berdasarkan uraian diatas , maka pengertian kepribadian sebgai suatu identitas nasional suatu bangsa, adalah keseluruhan atau totalitas dari kepribadian individu-individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut.oleh karena itu pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapt dipisahkan dengan pengertian “ peoples character “, “ National character”, atau “ National Identity “. Oleh karena itu, identitas nasional suatu bangsa termasuk identitas nasional Indonesiajuga harus dipahami dalam konteks dinamis. 
Bagi bangsa Indonesia dimensi dinamis identitas nasional bangsa Indonesia blum menunjukkan perkembangan kearah sifat kreatif serta dinamis. Seteah bangsa indonesia mengalami kemerddekaan 17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan kebangsaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan dari segi identitas nasional.
Setelah dekrit presiden 5 Juli 1959 bangsa Indonesiakembali ke UUD 1945. Pada saat itu dikenal periode orde lama dengan penekanan kepada kepemimpinan yang sifatnya sentralistik. Berkembangnya partai komunis pada periode ini dipandang sebagai keagalan pemerintah untuk mempertahankan Pancasila ideologi dan dasar negara kesatuan Republik Indonesia yang berakibat jatuhnya kekuasaan orde lama.
Kekeliruan orde baru pada akhirnya mengakibatkan terjadinya krisis diberbagai bidang kehidupan. Sudah banyak memang yang dilakukan pmerintah negara INDONESIA dalam melakukan rformasi, baik dibidang politik, hukum, ekonomi, militer, pendidikan serta bidang-bidang lainnya. Namun demikian, sebagai bangsa yang kuat dari seluruh elemen masyarakat.

b.      faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitas nasional
            Identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh berbagai faktor. Sedikitnya ada 2 faktor yang mendukung kelahiran identitas suatu bangsa, yaitu faktor objektif dan subjektif. Bagi bangsa Indonesia faktor objektif mndukung kelahiran identitas nasional meliputi faktor geografis-ekologis dan demokratis. Sedangkan faktor subjektif adalah faktor historis, sosia, politik, dan kebudayaan yang dimiliki bangsa Indonesia.
            Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The power of Identity ( Suryo, 2002) mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor pnting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Kesatuan tersebut tidak menghilangkan keberanekaan, dan hal inilah yang dikenal dengan bhineka tunggal ika. Faktor kedua, meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pemabangunan lainnya dalam kehidupan negara.
Faktor ketiga, mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi, dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Fakta keempat, meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori koektif rakyat.
            Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia pada dasarnya melekat erat dengn perjuangan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat unsur-unsur sosial, agama, ekonomi, budaya, geografis yang berkaitan dan terbentuk melalui suattu proses yang cukup panjang ( Kaelan dan Zubaidi, 2007 : 50-51 )



Latihan
1.      Jelaskan penegertian Identitas Nasional dan kaitannya dengan kepribadian bangsa?
Identitas nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis memebedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Kepribadian adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor bilogis, psikologgis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku.
2.      Sebutkan dan jelaskan faktor-faktor  objektif yng mendukung lahirnya identitas nasiolan Indonesia !
Faktor objektifitas identitas indonesia meliputi kondisi geografis- ekologis yang membentuk negara Indonesia sebagai wilayah tropis dan terletak di dipersimpangan antar negara aean yang mendukung aspek lain dari faktor objektif yaitu demografis, ekonomi, sosial, dan budaya Indonesia


IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
a.       Karakteristik Identitas Nasional Indonesia
Pada hakikatnya Identitas Nasional, meupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu nation ( bangsa ) dengan ciri-ciri khas tertentu yang membuat bangsa bersangkutan berbeda dengan bangsa lain. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam arti luas.
Perlu dikemukakan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai identitas nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai “ mandheg” dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang “ terbuka”-cenderung terus-menerus bersemi sejalan dengan hasrat mnuju kemajuan yang dicita-citakanbangsa Indonesia.
Perkembangan Ipteks dan arus globalisasi yang membuat masyarakat Indonesia harus berhadapan dengan kebudayaan berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian berbagai bangsa di dunia, sudah sepantasnya menyadarkan kita semua, bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan identitas kita semua. Dalam upaya pengembangan identitas nasional, pelestarian budaya tidak berarti menutup diri terhadap segala bentuk pengaruh kebudayaan bangsa Indonesia.
Sebagai komitmen konstitusional yang dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam pembukaan, khususnya dalam pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu : “ kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia.


Kesadaran pentingnya mengembangkan dan memperkaya kebudayaan bangsa dengan keterbukaan menerima kebudayaan asing yang bernilai positif semakin tegas diamanatkan dalam pasal 32 UUD 1945 yang diamandemen :
1.      Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya
2.      Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional

b.      Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, dengan mufakat metakkan prinsip-psrinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam rangka meletakkan dasar filsafat bangsa dan bernegara ini dirasa perlu melakukan suatu penyelidikan. Dengan demikian cukup jelas bahwa pancasila yang menjadi dasar filsafat negara dan negara indonesia berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadian bangsa Indonesia.
Menurut Notonegoro, bangsa Indonesia adalah sebagai kausa materialis pancasila. Nilai-nilai tersebut kemudian diangkat dan dirimuskan secara formal oleh para pendiri negara untuk dijadikan sebagai dasar negara republik Indonesia.

c.       Sejarah Budaya Bangsa Sebagai Akar Identitas Nasional
Berdasarkan kenyataaan objektif tersebut maka untuk memahami jati diri bangsa Indonesia serta identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan akar-akar budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila yaitu : ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan, dalam kenyataan secara objektif dimiliki oleh banga Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan negara.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, anatara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam persfektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.


Latihan
3.      Jelaskan karakteristik identitas nasional Indonesia dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara?
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, maka identitas nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan ratusan suku-suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan roh bhineka tunggal ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4.      Kemukakanlah apa yang menjadi unsur-unsur identitas nasional!
Unsur-unsur identitas nasional yaitu :
-          Nilai Budaya
-          Pancasila
-          Bahasa nasional
-          Lagu kebangsaan
-          Lagu-lagu wajib
-          Bendera
-          Lambang negara


Rangkuman
Identitas nasional yang pada hakekatnya merupakan manifestasi nilai-nilai yang diwariskan oelh nenek moyang kita, harus tetap diberdayakan secara bermakna sehingga relevan fungsional dengan kondisi actual yang sedang berkembang dalam masyarakat. Nilai-nilai yang diajarkan oleh nenek moyang kita tidak hanya kita warisi sebagai barang sudah “ jadi” yang mandheg dalam kebekuan normative dan nostalgia, melainkan harus diperjuangkan dan terus menerus harus kita tumbuh kembangkan dalam dimesi ruang dan waktu yang terus menerus berkmbang dan berubah.
Konsekuensi dan implikasinya ialah bahwa sebagai upaya pemberdayaan identitas nasional kita, perlu ditempuh melalui revitalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Revitalisasi pancasila sebagai manifestasi identitas nasional pada gilirannya harus diarahakan juga pada pembinaan dan pengembangan moral,sedemikian rupa sehingga moralitas pancasila dapat dijadikan dasar dan arah dalam uppaya untuk mngatasi krisis dan disinterasi yang cenderung sudah menyentuh kesemua segi dan sendi kehidupan.
Antara moralitas dan hukum memang terdapat korelasi yang sangat erat, dalam arti bahwa moralitas yang tidak didukung oleh kehidupan hukum yang kondusif akan menjadi subjektiftivas yang satu sama lain akan saling berbenturan, sebaliknya ketentuan hukum yang disusun tanpa disertai dasar dan alasan moraal akan melahirkan suatu legalisme yang represif, kontra produktif dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

2 komentar: